Banner 468x60banner
Friday, December 25, 2009 at 1:02 PM |  
PENGUMUMAN Nomor : 810/523/2009
Dengan ini diberitahukan kepada Peserta Seleksi Pengadaan CPNSD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Formasi Tahun 2009, sebagai berikut :
I. DASAR
A. Hasil pengolahan Lembar Jawab Komputer hasil Ujian Tertulis Pengadaan CPNSD Formasi Tahun 2009 dan hasil ujian khusus formasi pranata humas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang dilaksanakan dengan sistem komputerisasi pada tanggal 9 s.d. 21 Desember 2009 di Aula lantai 6 Inspektorat Provinsi Jawa Tengah.
B. Keputusan Gubernur Jawa Tengah dan Bupati/Walikota di Jawa Tengah tentang Penetapan Kelulusan Hasil Seleksi Pengadaan CPNSD Formasi Tahun 2009.
II. SISTEM PENGAMBILAN KELULUSAN
A. Tersedia alokasi formasi dan memenuhi kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan pada formasi tersebut.
B. Pengambilan rangking berdasarkan nilai hasil ujian tertinggi sesuai jumlah formasi masing-masing.
III. PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI
Peserta Seleksi Pengadaan CPNSD Formasi Tahun 2009 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten/Kota di Jawa Tengah yang dinyatakan lulus seleksi adalah sebagaimana dalam lampiran Keputusan Gubernur Jawa Tengah dan Bupati/Walikota di Jawa Tengah tentang Penetapan Kelulusan Hasil Seleksi Pengadaan CPNSD Formasi Tahun 2009.
IV. REGISTRASI
A. Kepada peserta yang dinyatakan lulus seleksi diwajibkan :
1. Hadir secara pribadi dengan membawa asli kartu tanda peserta ujian serta bukti diri lainnya yang sah guna melaksanakan registrasi (daftar ulang) pada :
a. Peserta seleksi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah : Tanggal 29 Desember 2009 untuk formasi tenaga kesehatan dan tanggal 30 Desember 2009 untuk formasi tenaga teknis di Kantor BKD Provinsi Jawa Tengah Jl. Stadion Selatan No.1 Semarang jam 09.00 s.d. 14.00 WIB
b. Peserta seleksi Pemerintah Kabupaten/Kota se Jawa Tengah : sesuai dengan Pengumuman Tempel di Kabupaten/Kota masing-masing.
2. Mempersiapkan berkas-berkas kelengkapan sebagaimana ketentuan pengumuman pengadaan CPNS formasi tahun 2009, untuk diserahkan pada saat kegiatan pemberkasan yang akan ditentukan kemudian.
B. Apabila peserta yang dinyatakan lulus seleksi tersebut tidak hadir tanpa alasan yang jelas pada kegiatan-kegiatan tersebut diatas, maka dinyatakan mengundurkan diri.
C. Peserta yang mengundurkan diri diwajibkan mengembalikan biaya seleksi Pengadaan CPNSD sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dan dibayarkan ke Kas Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.
V. KETENTUAN TAMBAHAN
A. Pengumuman ini juga dapat dilihat di papan pengumuman Instansi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten/Kota se Jawa Tengah dan website : cpns.jatengprov.go.id
B. Seluruh proses pengadaan CPNS mulai dari proses pendaftaran/pelamaran, pelaksanaan seleksI sampai dengan penentuan kelulusan tidak dipungut biaya.
C. Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat

Demikian untuk menjadi maklum.


Semarang, 23 Desember 2009
SEKRETARIS DAERAH
Selaku
Ketua Tim Pengadaan CPNSD
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Formasi Tahun 2009

ttd

Drs. HADI PRABOWO, MM
Pembina Utama Madya
NIP. 19600403 198603 1 019
Posted by byzantium Rooter

0 comments:

Microsoft Store
banner
Visit the Site
MARVEL and SPIDER-MAN: TM & 2007 Marvel Characters, Inc. Motion Picture © 2007 Columbia Pictures Industries, Inc. All Rights Reserved. 2007 Sony Pictures Digital Inc. All rights reserved. blogger template by blog forum